Etika dan Profesionalisme TSI terdiri
dari tiga kata, yakni etika, profesionalisme, dan TSI. Berikut ini akan
dijelaskan definisi dari ketiga kata tersebut serta pengertian dari gabungan
ketiganya.
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal
dari bahasa Yunani, Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan.
Dapat dikatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas perbuatan
baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Macam-macam etika :
1. Etika deskriptif
2. Etika Normatif
Etika normatif merupakan norma-norma
yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan
hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku
di masyarakat.
Profesionalisme
Berasal dari kata profesional yang
mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme itu sendiri
adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang profesional
(Longman, 1987).
Secara umum ciri-ciri profesionalisme
pada bidang informasi teknologi ( IT ) adalah :
1. Memiliki kemampuan dan ketrampilan
dalam bidang pekerjaan IT.
2. Memiiliki kemampuan dalam analisa
dan tanggap terhadap masalah yang terjadi.
3. Mampu berkerjasama dan dapat
menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan kerja
4. Dapat menjaga kerahasian dari sebuah
data dan informasi
5. Dapat menjunjung tinggi kode etik
dan displin etika.
TSI
Teknologi Sistem Informasi (TSI)
merupakan teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi
meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan,
standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan
(informasi).
Jadi, pengertian dari etika dan
profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan
ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang
profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi
di lingkungannya.
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI
dibutuhkan?
Alasan mengapa seseorang harus memiliki
etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang
dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang
memiliki etika baik juga akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain.
Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini
dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Etika dalam teknologi informasi
bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
-Mampu
memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu
sendiri.
-Mampu
menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
-Mampu
menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
-Standar‐standar etika
menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
-Standar‐standar etika
membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat
kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
-Standar‐standar etika
membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam
masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan
yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
-Standar‐standar etika
mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian
standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
-Standar‐standar etika
merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga
ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi
adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang
melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasi profesinya.
0 komentar:
Posting Komentar